Sebanyak 12 Muda-mudi Bukan Muhrim Terjaring Satpol-PP Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang

Sebanyak 12 Muda-mudi Bukan Muhrim Terjaring Satpol-PP Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang

KAMPAR - Sebanyak 12 muda-mudi bukan muhrim terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang, Ahad (11/05/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Kampar Arizon menerangkan bahwa kejadian itu berlangsung saat anggotanya melaksanakan patroli rutin malam 11 Mei 2025 sampai 12 Mei 2025, Pukul  22.00 Wib s.d 02:00 WIB.

"Telah dilaksanakan penertiban terhadap 12 orang remaja yang bukan mukhrim yang sedang berkumpul di area Lapangan merdeka,dan  Taman River side Bangkinang," terangnya.

Dikatakan Arizon, petugasnya dilapangan menyampaikan kepada 12 muda-mudi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 8 tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Personil Satpol PP Kabupaten Kampar memberikan himbauan kepada remaja yang berkumpul bukan mukhrim tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 8 tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ucapnya.

Terakhir, Arizon menghimbau kepada masyarakat Kampar untuk menjaga keluarga serta mengingatkan untuk tidak lupa membawa data diri seperti KTP dan sejenisnya.

"Masyarakat diharapkan untuk dapat menjaga keluarga masing-masing agar bisa menjauhi kegiatan larut malam dan jangan lupa membawa identitas diri," himbaunya.(***)

#Kampar