Langgar Perda, Pedagang di Bahu Jalan Ditertibkan Satpol PP Kampar

Langgar Perda, Pedagang di Bahu Jalan Ditertibkan Satpol PP Kampar

Bangkinang — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Kampar pada Rabu (4/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan bundaran Taman Kota yang dikenal sebagai titik aktivitas masyarakat pada malam hari.

Patroli dilaksanakan Regu II Mako bersama unsur Dinas Perhubungan. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum, terutama area parkir dan bahu jalan yang kerap dimanfaatkan pedagang untuk berjualan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya.

Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ruang Milik Jalan.

Kedua regulasi itu menjadi dasar hukum bagi petugas untuk menindak aktivitas yang dinilai melanggar aturan penggunaan ruang publik.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah pedagang kopi berjualan di lokasi terlarang. Mereka kemudian diberikan teguran lisan serta diminta memindahkan lapak dari area parkir dan bahu jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai ketentuan yang berlaku serta potensi risiko keselamatan bagi pengguna jalan jika aktivitas tersebut tetap dilakukan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, Zulfikar, mengatakan patroli malam merupakan bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan yang dilakukan secara berkala di titik keramaian.

Ia menegaskan pendekatan persuasif selalu diutamakan agar masyarakat memahami aturan tanpa harus dilakukan tindakan penindakan lanjutan.

Menurutnya, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif tanpa hambatan. Tidak ditemukan insiden maupun penolakan dari pedagang saat penertiban dilakukan.

Satpol PP memastikan patroli serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai lokasi strategis. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Advertorial)

#Kampar