Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar merelokasi titik parkir kendaraan di kawasan eks Jalan Dt Tabano, Pasar Inpres Bangkinang. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan sekaligus menata ulang aktivitas perdagangan di area tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kampar, , saat kegiatan gotong royong di Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar bersama Kepala Dinas Perhubungan Aidil dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Sarifuddin melakukan monitoring langsung ke lokasi, Kamis (19/2/2026). Sebelumnya, penertiban telah dilakukan oleh personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan di kawasan Pasar Inpres.
Namun, dari hasil evaluasi lapangan, aktivitas parkir sepeda motor masih ditemukan di eks Jalan Dt Tabano yang membelah kawasan pertokoan Ramayana Bangkinang.
“Hasil kesepakatan bersama, parkir sepeda motor dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Sementara kendaraan roda empat dipindahkan ke dalam area parkir PMI,” kata Zulfikar.
Menurut dia, eks Jalan Dt Tabano direncanakan akan ditutup untuk kendaraan bermotor dan difungsikan khusus bagi pedagang. Penutupan ini bertujuan menciptakan ruang yang lebih tertib serta mengurangi potensi kemacetan di dalam pasar.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan bersiaga setiap pagi di Pasar Inpres Bangkinang. Pengamanan juga dilakukan pada sore hari di sejumlah titik, yakni perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman dan perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap penataan parkir dan pengaturan arus lalu lintas ini dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Inpres Bangkinang.(Advertorial)
#Kampar