Satpol PP Kampar Lakukan Patroli Rutin, Dapati Pasangan Nongkrong Larut Malam

Satpol PP Kampar Lakukan Patroli Rutin, Dapati Pasangan Nongkrong Larut Malam

KAMPAR - Satpol PP Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (1/2/2026) hingga Senin (2/2/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung pukul 23.00–01.00 WIB itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas), seperti Jalan M Yamin, Lapangan Mardeka, serta kawasan sekitar pusat Kota Bangkinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala , Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Dalam patroli yang dilaksanakan Regu III Mako itu, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang masih duduk santai di Lapangan Mardeka Bangkinang pada waktu yang sudah larut malam. Petugas kemudian memberikan teguran lisan serta imbauan agar keduanya segera membubarkan diri.

Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis. Pasangan tersebut disebut kooperatif dan langsung meninggalkan lokasi setelah diberikan pemahaman oleh petugas.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak terdapat kendala berarti di lapangan. Secara umum, situasi di wilayah Bangkinang Kota terpantau aman dan terkendali.

Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli penegakan perda akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.(Advertorial)

#Kampar