Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

KAMPAR - Satpol PP Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota, Senin (16/2/2026). Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar untuk menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kegiatan ini merupakan penegakan terhadap . Kami melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di badan jalan,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulisnya.

Penertiban berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.45 WIB dan dilaksanakan oleh Regu I Mako Satpol PP Kampar. Petugas menyasar lapak pedagang yang memanfaatkan badan jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Zulfikar menegaskan, pendekatan yang dilakukan petugas di lapangan bersifat persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku dan diminta memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah ditentukan.

“Personel kami mengedepankan sikap santun saat memberikan teguran. Para pedagang dapat menerima arahan dan bersedia menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala berarti dan situasi berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

Satpol PP Kampar memastikan kegiatan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Advertorial)

#Kampar