Tegakkan Perda, Satpol-PP Kampar Patroli Sejumlah Lokasi Siang Sampai Sore Hari

Tegakkan Perda, Satpol-PP Kampar Patroli  Sejumlah Lokasi Siang Sampai Sore Hari

KAMPAR - Tegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar melaksanakan patroli rutin pada siang hari sampai sore hari, Kamis (01/05/2025).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi patroli rutin siang hari ini yaitu, Tigo Tungku Sajoangan dan Embung Sei Sonsang Bangkinang Kota.

Kasatpol-PP Kampar Arizon menerangkan bahwa kegiatan Satpol-PP Kampar ini dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2017* Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.

"Kita menyisir pelaku usaha dan pengunjung yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada. Kemudian pasangan bukan muhrim yang duduk berduaan di tempat-tempat sepi," terangnya.

Arizon menyampaikan kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan setiap harinya demi memastikan kondisi ibukota Kabupaten Kampar dalam keadaan kondusif.

"Ini merupakan program patroli 24 jam, setiap harinya anggota Satpol-PP Kampar melaksanakan patroli. Tentunya hal ini dilakukan demi memastikan kondusifitas Kabupaten Kampar khususnya Bangkinang Kota," ujarnya.(***)

#Kampar