KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar membawa langsung aspirasi masyarakat terkait konflik lahan ke forum Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr Ardi Mardiansyah menghadiri rapat koordinasi bersama BAM DPR RI di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru, Kamis (16/4).
Pertemuan tersebut membahas persoalan konflik agraria dan upaya perbaikan tata kelola lahan perkebunan di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar yang hingga kini masih menghadapi sejumlah sengketa lahan.
Rapat dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu. Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Riau dan sejumlah kepala daerah maupun pejabat terkait. Dalam kesempatan itu, Ardi didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Marahalim.
Dalam forum tersebut, Ardi menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Kampar merupakan bentuk komitmen Bupati Ahmad Yuzar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak konflik agraria.
“Kami hadir untuk mensinergikan data dan langkah penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kampar. Kami berharap dengan keterlibatan langsung BAM DPR RI, hambatan regulasi di tingkat pusat dapat segera terurai demi memberikan kepastian hukum bagi warga kami,” ujar Ardi.
Menurutnya, persoalan sengketa lahan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan dukungan pemerintah pusat agar solusi yang diambil memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan.
Ardi juga berharap pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan konflik lahan secara adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan pemerintah daerah terkait konflik agraria.
Ia menegaskan BAM DPR RI memiliki tanggung jawab memastikan persoalan masyarakat, terutama menyangkut hak atas tanah, benar-benar mendapat perhatian negara.
“Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian hukum akibat persoalan lahan yang tidak kunjung selesai,” kata Adian.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang aktif menyampaikan persoalan agraria di wilayah masing-masing. Ia berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna meredam konflik dan memperbaiki tata kelola lahan perkebunan di Riau.
Melalui forum itu, Pemkab Kampar berharap penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.(Adv)
#Kampar