KAMPAR — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Rizki Ananda, meminta PT Buana Wira Lestari (BWL) segera menuntaskan proses kompensasi bagi masyarakat terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung di Kabupaten Kampar, Riau.
Permintaan itu disampaikan Rizki saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).
Menurut Rizki, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari Sungai Tapung membutuhkan kepastian terkait penyelesaian dampak yang mereka alami, terutama nelayan dan pemilik keramba di sejumlah desa terdampak.
“Kalau memang perusahaan sudah menyatakan siap memberikan kompensasi dan verifikasi awal juga sudah dilakukan, maka prosesnya jangan berlarut-larut. Masyarakat butuh kepastian,” kata Rizki dalam rapat tersebut.
Ia menilai persoalan Sungai Tapung bukan sekadar persoalan lingkungan biasa, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi warga di sekitar daerah aliran sungai.
Rizki mengatakan DPRD Kampar akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan itu agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan.
“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau tidak mendapat kejelasan. Semua proses harus terbuka,” ujarnya.
Selain menyoroti percepatan kompensasi, Rizki juga meminta PT BWL melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak terkait dalam proses pendataan kerugian warga terdampak.
Menurut dia, validitas data menjadi hal penting agar penyaluran kompensasi tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
“Data penerima harus benar-benar akurat supaya tidak menimbulkan polemik di lapangan. Semua pihak perlu duduk bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rizki turut menekankan pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta perusahaan mematuhi rekomendasi dan sanksi yang telah diberikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting dan isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha mereka.
“Sungai Tapung ini sumber kehidupan masyarakat. Jadi harus dijaga bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, DLHK Kampar menyampaikan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung, meski belum dapat dipastikan sepenuhnya berasal dari aktivitas PT BWL.
Sementara itu, pihak PT BWL mengaku telah melakukan verifikasi awal terhadap dampak yang dialami masyarakat di tiga desa terdampak, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba yang terdampak.(Adv)
#Kampar