KAMPAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, memastikan bahwa hak-hak guru bantu (GB), khususnya terkait pembayaran honor, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Helmi menyusul keluhan puluhan guru bantu yang belum menerima honor selama empat bulan terakhir hingga April 2026. Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kampar.
“Kami memahami kondisi yang dihadapi para guru bantu. Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera dicarikan solusi,” ujar Helmi, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, persoalan keterlambatan pembayaran honor tidak terlepas dari adanya perubahan kewenangan pengelolaan guru bantu dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten. Perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian regulasi serta mekanisme penganggaran di tingkat daerah.
Ia menjelaskan, proses pencairan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menentukan langkah yang akan diambil.
“Semua harus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Kita tidak bisa terburu-buru, tetapi tetap kita upayakan agar bisa segera terealisasi,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini, Disdikpora Kampar saat ini melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta instansi terkait di tingkat pusat. Selain itu, pihaknya juga melakukan perbandingan dengan daerah lain yang telah lebih dulu merealisasikan pembayaran honor guru bantu.
Langkah tersebut, lanjut Helmi, dilakukan untuk mencari formulasi terbaik agar pembayaran honor dapat dilakukan tanpa menyalahi ketentuan perundang-undangan.
“Kami sedang berkoordinasi secara intensif untuk menemukan solusi yang tepat dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Helmi menegaskan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru bantu yang selama ini berperan penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah.
Ia berharap, melalui upaya koordinasi dan penyesuaian yang dilakukan, persoalan keterlambatan honor tersebut dapat segera menemukan titik terang.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada solusi yang bisa memberikan kepastian bagi para guru bantu,” katanya.
Lebih lanjut, Helmi menilai bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah. Dengan terpenuhinya hak-hak guru, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
“Kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, ini menjadi fokus kami,” tutupnya.(***)
#Kampar