JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kampar resmi mengambil bagian dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Pekanbaru Raya. Keterlibatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ahmad Yuzar mengatakan, keikutsertaan Kampar dalam proyek PSEL Pekanbaru Raya merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus memanfaatkan potensi energi dari limbah.
“Selama ini sampah dipandang sebagai masalah. Melalui proyek ini, kita dorong agar sampah bisa diolah menjadi sumber energi listrik yang berguna bagi masyarakat,” ujar dia.
Menurutnya, penerapan teknologi ramah lingkungan dalam PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan. Ia juga menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berdampak pada aspek kebersihan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan energi daerah.
Keterlibatan lintas daerah dalam proyek ini dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan. Selain Kampar, proyek PSEL Pekanbaru Raya juga melibatkan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi antar daerah agar hasilnya maksimal,” kata Ahmad Yuzar.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah modern di wilayah Riau.
Proyek PSEL sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan. Melalui regulasi ini, pemerintah mendorong daerah untuk mengadopsi teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Ahmad Yuzar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mengawal pelaksanaan kerja sama ini agar berjalan sesuai rencana. Ia berharap proyek tersebut dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam pengurangan timbunan sampah maupun penyediaan energi listrik.
“Ini langkah awal. Ke depan, kami ingin Kampar menjadi bagian dari daerah yang mampu mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan,” tutupnya.(ADV)
#Kampar