Kampar - Satpol PP Kabupaten Kampar menggelar patroli malam dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibumtranmas). Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (28/4/2026) hingga Rabu (29/4/2026) dini hari, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC). Sejumlah lokasi yang dipantau antara lain Lapangan Pelajar di Jalan Prof. M. Yamin, kawasan Jalan Lingkar Ridan Permai, serta gerbang Tol Bangkinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus menekan potensi pelanggaran Perda di ruang publik.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari. Selain pemantauan, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat,” kata Yorin dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di taman kota pada malam hari. Kepada mereka, personel Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan tetap menjaga ketertiban.
Yorin menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap kegiatan patroli. Menurutnya, edukasi dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan represif.
“Kami tidak langsung melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan dialog dan imbauan. Harapannya, masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Patroli ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi yang disasar terpantau aman dan terkendali tanpa adanya pelanggaran yang menonjol.
Ia menambahkan, tidak terdapat kendala berarti selama pelaksanaan patroli. Ke depan, Satpol PP Kampar akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tutup Yorin.(Adv)
#Kampar